Akhirnya BSU 2025 Cair ke 2,45 Juta Pekerja, Rekening Bertambah Rp600.000

Ameiliani Putri, Jurnalis
Rabu 25 Juni 2025 05:02 WIB
Akhirnya BSU 2025 Cair ke 2,45 Juta Pekerja, Rekening Bertambah Rp600.000 (Foto: Okezone)
Share :

Syarat Penerima BSU


1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid
2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025 dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
3. Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3.500.000 per bulan. Bagi pekerja di daerah dengan UMP/UMK lebih dari Rp3.500.000 maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh
4. Tidak sedang menerima bansos program keluarga harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan
5. Bukan ASN, prajurit TNI dan anggota Polri

bantuan subsidi upah

Lolos Verifikasi BSU 2025, Cara Cek Tahapan Pencairan 

Kementerian Ketenagakerjaan mencairkan BSU 2025 Rp600.000. BSU 2025 menyasar 17,3 juta pekerja atau buruh di seluruh Indonesia dengan gaji maksimal Rp3,5 juta. Nominal BSU yang diberikan Rp300.000 per bulan untuk dua bulan Juni-Juli yang dibayarkan sekaligus pada Juni 2025, sehingga pekerja mendapatkan BSU Rp600.000.

Sejumlah pekerja telah menerima notifikasi lolos verifikasi sebagai calon penerima BSU 2025. Notifikasi tersebut tertulis: "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id."

Namun, lolos verifikasi tidak menjamin dana cair. Penerima masih harus melewati tahap validasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Proses ini penting untuk memastikan bantuan tidak salah sasaran. Berikut tahap pencairan BSU 2025:

1. Cek Status Penerima di BPJS Ketenagakerjaan 
- Akses https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data diri lengkap: NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif
- Klik "Lanjutkan" dan lihat status

Alternatif lain, pekerja dapat mengecek lewat aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dengan login, lalu masuk ke fitur “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”. Selain itu melalui aplikasi Pospay untuk mencairka BSU di kantor pos.

2. Lakukan Pengecekan Validasi di Kemnaker
Setelah lolos verifikasi, pekerja harus menunggu validasi data oleh Kemnaker melalui https://bsu.kemnaker.go.id. 

3. Pastikan Data Diri dan Rekening Aktif
- Nomor HP dan email aktif
- Memiliki rekening bank Himbara atau BSI (BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI)

Pekerja diimbau rutin mengecek status BSU melalui laman resmi, memastikan data diri valid, dan menghindari penipuan yang mengatasnamakan BSU. Informasi resmi hanya disampaikan lewat BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker serta media sosial resminya.

Baca selengkapnya: BSU Rp600.000 Tahap 1 Sudah Cair ke 2,45 Juta Pekerja, Cek Rekening Sekarang


 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya