Dari total 28,4 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial dan 9,7 juta NIK yang tercatat sebagai pemain judi online, ditemukan lebih dari 500 ribu NIK yang sama. Artinya, sekitar 2 persen penerima bansos juga tercatat sebagai pelaku judi online.
“Jadi dari penelusuran itu, kita memerlukan koordinasi dengan PPATK supaya tahu dana yang kita salurkan benar-benar dimanfaatkan atau tidak. Presiden mengizinkan kita untuk koordinasi dengan PPATK,” ujar Gus Ipul.
Baca selengkapnya: 4 Fakta 571 Ribu Rekening Penerima Bansos Main Judol
(Feby Novalius)