Ternyata Segini Besaran Gaji Anggota DPR yang Viral Rp3 Juta per Hari, Masih Dapat Tunjangan

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Senin 18 Agustus 2025 08:38 WIB
Ternyata Segini Besaran Gaji Anggota DPR yang Viral Rp3 Juta per Hari, Masih Dapat Tunjangan (Foto: Ketua DPR Puan Maharani/Okezone)
Share :

4. Uang Sidang/Paket: Rp2.000.000 (untuk semua anggota)

5. Tunjangan Jabatan

- Anggota DPR: Rp9.700.000
- Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp15.600.000
- Anggota Merangkap Ketua: Rp18.900.000

6. Tunjangan Beras Rp30.090 per Jiwa/Bulan

7. Tunjangan PPh Pasal 21 (untuk semua anggota): Rp2.699.813

B. Penerimaan Lainnya

1. Tunjangan Kehormatan

- Anggota DPR: Rp5.580.000
- Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp6.450.000
- Anggota Merangkap Ketua: Rp6.690.000

2. Tunjangan Komunikasi 

- Anggota DPR: Rp15.554.000
- Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp16.009.000
- Anggota Merangkap Ketua: Rp16.468.000

3. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran

- Anggota DPR: Rp3.750.000
- Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp 4.500.000
- Anggota Merangkap Ketua: Rp5.250.000

4. Bantuan Listrik dan Telepon (untuk semua anggota): Rp7.700.000

5. Asisten Anggota (untuk semua anggota): Rp2.250.000.

6. Fasilitas Kredit Mobil: Rp70.000.000 (per anggota per periode)

Jika komponen di atas dijumlahkan semua, maka seorang anggota DPR dapat membawa pulang uang setidaknya sebesar Rp54.051.903 setiap bulan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya