Produk Tak Bersertifikat Halal Akan Dinyatakan Ilegal Mulai 2026

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 06 Oktober 2025 13:15 WIB
Babe Haikal menegaskan, seluruh produk hingga kosmetik wajib mengantongi sertifikat halal mulai Oktober 2026. (Foto ;Okezone.com/MPI)
Share :

Menurut Babe Haikal, sertifikasi produk halal bukan sekadar menyangkut urusan agama tertentu. Bahkan, sertifikasi halal telah menjadi standar global yang menunjukkan kualitas, keamanan, hingga nilai tambah sebuah produk yang dijual dan dikonsumsi masyarakat.

"Lagi pula halal ini bukan lagi domainnya Islam atau bukan Islam. Ini bukan semata-mata persoalan agama. Halal itu simbol kualitas makanan atau produk, yang saat ini telah menjadi standar global," pungkas Babe.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya