Dampak Raperda Kawasan Tanpa Rokok DKI Jakarta bagi Industri

Feby Novalius, Jurnalis
Minggu 14 Desember 2025 08:02 WIB
ancangan Peraturan Daerah Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di DKI Jakarta memberi dampak besar kepada pelaku industri. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di DKI Jakarta memberi dampak besar kepada pelaku industri. Oleh karena itu, industri keberatan dengan Raperda KTR.

Sekjen DPP Industri Event Indonesia (Ivendo) Evan Saepul Rohman menyoroti bahwa banyak pelaku event memiliki kekayaan intelektual (IP event) yang telah berjalan lama dengan sokongan sponsor terbesar dari produk rokok.

“Karena di situ jelas, kami para pelaku event ini kan ada yang punya IP event yang sudah berjalan lama, dengan sponsor yang paling besar dari produk tersebut. Kalau dibatasi dengan pelarangan secara keseluruhan, sudah pasti mati,” tegas Evan.

Menurutnya, modal terbesar dari event berasal dari sponsor tunggal rokok, yang akan hilang jika terjadi pelarangan secara keseluruhan, termasuk pelarangan sponsor.

Panitia Khusus (Pansus) Raperda KTR DPRD Jakarta memang mencoba bertemu dan menerima masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pihak yang menolak. Namun, ia menilai masukan tersebut tidak cukup diakomodasi di dalam perancangan peraturan daerah.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya