3. Santunan Ahli Waris
BLT Rp8 juta dengan rincian untuk isian rumah sebesar Rp3 juta dan pemulihan ekonomi Rp5 juta. Dana itu di luar bantuan beras 10 kilogram per bulan, uang lauk pauk Rp300.000 sampai dengan Rp450.000 per bulan, pembangunan hunian sementara dan tetap, serta uang tunggu hunian sebesar Rp600.000.
Selain BLT, Presiden Prabowo Subianto menyebut uang senilai Rp6,6 triliun hasil penertiban kawasan hutan dan tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung dapat dimanfaatkan untuk membangun 100.000 hunian tetap bagi korban bencana di Sumatera. Selain itu, dana tersebut juga bisa digunakan untuk merenovasi ribuan sekolah yang rusak.
Hal tersebut disampaikan Prabowo saat menyaksikan penyerahan uang hasil denda atas pelanggaran administratif kawasan hutan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (24/12/2025).
“Sebagai contoh, yang Rp6 triliun saja di sini, ini kalau kita mau renovasi sekolah, 6.000 sekolah bisa kita perbaiki. Kalau kita mau bikin rumah untuk hunian tetap para pengungsi, 100.000 rumah, Rp6 triliun 100.000 rumah, hunian tetap,” kata Prabowo
(Feby Novalius)