Dalam penanganan kasus tersebut, DJP menyatakan siap bekerja sama secara kooperatif dengan aparat penegak hukum, termasuk dalam penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rosmauli juga mengimbau seluruh pegawai DJP untuk terus menjaga integritas, mematuhi kode etik, serta menjauhi segala bentuk praktik yang bertentangan dengan aturan.
“DJP juga mengimbau seluruh pegawai untuk menjaga integritas, mematuhi kode etik, serta menjauhi segala bentuk gratifikasi atau praktik yang bertentangan dengan ketentuan,” pungkasnya.
(Feby Novalius)