JAKARTA – Cara mengecek BPJS Kesehatan aktif atau tidak dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN.
Mobile JKN merupakan aplikasi resmi dari BPJS Kesehatan yang memungkinkan peserta mengakses informasi kepesertaan kapan saja dan di mana saja melalui ponsel pintar. Berikut cara menggunakannya:
Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store.
Daftar atau login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi.
Pilih menu “Peserta” atau “Profil”.
Status kepesertaan dan nomor BPJS Kesehatan akan tampil pada bagian profil atau kartu peserta.
Aplikasi ini juga menyediakan fitur lain, seperti pendaftaran pelayanan kesehatan dan konsultasi dokter, sehingga memudahkan peserta dalam mengelola layanan kesehatan.
Selain melalui aplikasi, pengecekan juga dapat dilakukan melalui situs resmi BPJS Kesehatan di https://www.bpjs-kesehatan.go.id
. Meski tampilannya lebih formal dibandingkan aplikasi, fungsinya hampir sama.
Kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan.
Pilih menu “Cek Kepesertaan”.
Masukkan data yang diminta, seperti NIK atau nomor Kartu Keluarga.
Informasi peserta akan ditampilkan, termasuk status kepesertaan dan nomor BPJS.
Cek Melalui Call Center 165
Jika mengalami kendala akses internet, peserta dapat menghubungi Call Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Sampaikan maksud Anda kepada petugas dan siapkan data seperti NIK, nama lengkap, serta tanggal lahir. Petugas akan membantu mengecek status dan nomor BPJS Kesehatan.
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui SMS ke nomor 0877-7550-0400 dengan format:
NIK (spasi) Nomor NIK sesuai KTP
Setelah mengirim pesan, peserta akan menerima balasan berisi nomor BPJS dan status kepesertaan. Perlu diperhatikan, layanan SMS ini dikenakan biaya sesuai tarif operator masing-masing.
Apabila ingin melakukan pengecekan secara langsung, peserta dapat mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa KTP dan dokumen pendukung lainnya. Petugas akan membantu memberikan informasi terkait status kepesertaan.
Hal yang Perlu Diperhatikan
Pastikan data yang dimasukkan saat pengecekan sudah benar.
Jaga kerahasiaan nomor BPJS Kesehatan Anda.
Jika mengalami kesulitan, hubungi Call Center 165 atau kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa rumah sakit tidak diperbolehkan menolak pasien dalam kondisi darurat.