Sebagai institusi keuangan dengan Layanan Bank Emas terlengkap di Indonesia dan sesuai dengan visi perusahaan sebagai The Leader in Gold Ecosystem, Pegadaian menghadirkan empat produk andalan yang dirancang untuk segmen ritel maupun korporasi:
Memungkinkan nasabah mendepositokan emas fisik atau saldo emas mereka dengan pilihan tenor 6, 9, atau 12 bulan. Berbeda dengan deposito konvensional, imbal hasil (yield) yang diberikan berupa gramasi emas setiap bulannya, sehingga nilai total aset emas nasabah terus bertumbuh secara organik.
Solusi pembiayaan produktif yang ditujukan khusus bagi pelaku industri emas (pengrajin, pedagang perhiasan, dan pelaku usaha terkait). Pinjaman diberikan dan dikembalikan dalam bentuk emas fisik, sehingga pelaku usaha terproteksi penuh dari risiko fluktuasi harga emas dunia.
Pegadaian berperan sebagai Gold Custodian berskala internasional. Layanan ini memfasilitasi perusahaan atau institusi besar yang memiliki aset emas dalam jumlah masif untuk menitipkan aset mereka di bawah pengamanan ketat berlapis yang terjamin.
Bertindak sebagai Gold Provider, Pegadaian melayani transaksi jual-beli emas fisik dengan jaminan kemurnian tinggi (24 karat) dan bersertifikat resmi.