Per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 Tahun 2026 mencakup 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga. Data tersebut terus dimutakhirkan agar informasi yang digunakan pemerintah semakin mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat terkini.
Masyarakat yang menemukan informasi tentang dirinya atau keluarganya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya juga dapat mengajukan pembaruan melalui mekanisme usul dan sanggah.
Beberapa kanal yang tersedia antara lain Cek Bansos melalui situs atau aplikasi, SIKS-NG melalui operator desa/kelurahan, serta Cek DTSEN. Namun, pengajuan pembaruan data tidak berarti posisi desil akan berubah secara otomatis.
Informasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bagian dari proses pemutakhiran dan penghitungan kembali. Posisi desil tetap ditentukan berdasarkan data dan metode yang berlaku.
"BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran untuk menjaga kualitas DTSEN agar semakin mencerminkan kondisi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam memastikan informasi diri dan keluarganya sesuai dengan kondisi sebenarnya juga menjadi bagian penting dari proses tersebut," pungkas Amalia.
(Feby Novalius)