Penanganan infrastruktur dilakukan secara bertahap. Pada titik longsoran yang mengganggu badan jalan, tim melakukan pembersihan material dan pengamanan agar kendaraan tetap dapat melintas.
Sementara itu, pada lokasi yang memiliki potensi longsor susulan atau mengalami kerusakan struktur, Kementerian PU menyiapkan penanganan permanen.
Di ruas Ruteng–Reo–Kedindi, misalnya, material batuan yang menutup badan jalan telah dibersihkan. Untuk mengantisipasi longsor susulan, Kementerian PU menyiapkan pemasangan rock bolt, wire mesh, dan rockfall barrier. Setelah penanganan darurat dilakukan, lalu lintas di lokasi tersebut tetap dapat berfungsi dua arah.
Penanganan serupa dilakukan di ruas Ruteng–Km 210 dan Km 210–Batas Kabupaten Manggarai. Selain membersihkan material longsoran dan batuan, Kementerian PU memasang rambu peringatan, menutup retakan pada badan dan bahu jalan, serta membersihkan saluran.
Pada sejumlah lokasi yang membutuhkan penanganan permanen, penguatan lereng juga disiapkan menggunakan rock bolt dan jaring pengaman.