JAKARTA - Berapa gaji petugas damkar di Indonesia? segini kisarannya.
Petugas pemadam kebakaran (damkar) merupakan salah satu profesi yang memiliki risiko tinggi karena berhadapan langsung dengan kebakaran dan berbagai situasi darurat. Selain memadamkan api, petugas damkar juga kerap terlibat dalam proses penyelamatan saat terjadi kecelakaan, bencana alam, hingga evakuasi hewan.
Besaran gaji petugas damkar di Indonesia berbeda-beda. Perbedaan tersebut dipengaruhi oleh status kepegawaian, masa kerja, golongan, serta kebijakan pemerintah daerah tempat mereka bertugas.
Secara umum, petugas damkar dapat berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tenaga honorer, maupun Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Petugas damkar yang berstatus PNS merupakan bagian dari aparatur sipil negara (ASN) dan umumnya bertugas di bawah dinas pemadam kebakaran pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Gaji pokok PNS diatur pemerintah berdasarkan golongan dan masa kerja. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, besaran gaji pokok PNS untuk golongan II dan III adalah sebagai berikut:
Golongan IIa: Rp2.184.000-Rp3.643.400
Golongan IIb: Rp2.385.000-Rp3.797.500
Golongan IIc: Rp2.485.900-Rp3.958.200
Golongan IId: Rp2.591.100-Rp4.125.600