“Bukan delisting, tetapi tidak diperhitungkan dalam IHSG. Seperti yang sudah kami sampaikan, saham HSC sudah dikeluarkan atau tidak masuk dalam indeks flagship, seperti LQ45 dan lainnya,” tambahnya.
Jeffrey mengatakan, penerapan kedua kebijakan baru tersebut diharapkan dapat meningkatkan integritas data pasar dan memulihkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.
Meski demikian, ia belum menyebutkan kapan kebijakan tersebut mulai diterapkan. BEI akan menyampaikan ketentuan lebih lanjut mengenai kedua kebijakan itu dalam waktu mendatang.
“Ke depan, saham HSC akan dikeluarkan dari perhitungan IHSG. Sahamnya tetap diperdagangkan, tetapi harganya tidak memengaruhi IHSG,” pungkasnya.
(Feby Novalius)