Situs bsu.kemnaker.go.id Belum Bisa Diakses, Bantuan Rp900 Ribu Kapan Cair?

Feby Novalius, Jurnalis
Selasa 20 Oktober 2026 05:05 WIB
Situs resmi Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 di bsu.kemnaker.go.id belum dapat diakses. (Foto: Okezone.com/Aldhi Chandra Setiawan)
Share :

JAKARTA – Situs resmi Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 di bsu.kemnaker.go.id belum dapat diakses. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta pekerja dan masyarakat mewaspadai tautan mencurigakan yang mengatasnamakan program BSU agar tidak menjadi korban penipuan.

Kemnaker mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru mengeklik tautan yang beredar, terutama jika dikirim melalui pesan berantai WhatsApp atau pesan langsung (DM) media sosial dari sumber yang belum terverifikasi.

“Saat ini laman BSU belum dapat diakses. Mohon tunggu pengumuman resminya, ya,” tulis Kemnaker, Selasa (20/10/2026).

Kemnaker juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada tautan yang menggunakan logo pemerintah atau tampilan menyerupai situs resmi. Tampilan yang meyakinkan tidak menjamin bahwa informasi di dalamnya benar atau berasal dari sumber resmi.

“Awas! Jangan buru-buru klik,” tegas Kemnaker.

Pekerja perlu memeriksa alamat situs sebelum membuka tautan terkait BSU. Masyarakat juga harus berhati-hati jika sebuah situs meminta data pribadi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), atau menjanjikan pencairan bantuan tanpa prosedur resmi yang jelas.

Untuk memperoleh informasi yang benar mengenai BSU 2026, pekerja diminta memantau kanal komunikasi resmi Kemnaker. Masyarakat juga dapat mengetik langsung alamat bsu.kemnaker.go.id pada peramban untuk menghindari tautan yang tidak jelas sumbernya. Namun, Kemnaker menegaskan bahwa laman tersebut saat ini belum dapat diakses.

“Ketik alamat situs di browser. Jangan asal membuka tautan dari pesan yang diteruskan orang lain,” tulis Kemnaker.

Kemnaker meminta pekerja bersabar dan menunggu pengumuman resmi mengenai informasi serta penyaluran BSU 2026. Masyarakat juga diimbau mengikuti akun media sosial dan kanal resmi Kemnaker untuk memperoleh informasi terbaru.

“Pantau terus akun media sosial dan kanal resmi Kemnaker biar enggak ketinggalan update-nya,” tulis Kemnaker.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya