Pandu juga menjelaskan, secara sederhana price to earning (PE) ratio adalah metode untuk membandingkan harga saham dengan laba perusahaan. Sementara Price to Book Value (PBV) juga perlu dicermati untuk mengukur rasio keuangan yang membandingkan harga saham dengan nilai buku.
"Jadi intinya nih, lihat kualitas bisnis dan harganya secara bersama. Bukan hanya sentimen pasar," lanjut Pandu.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa masukan dari investor maupun penyedia indeks terkait perbaikan tata kelola di pasar modal juga perlu diperhatikan dan harus menjadi pembenahan. Namun keputusan investasi tidak bisa didasari oleh kepanikan dan mengesampingkan kualitas perusahaan yang selama ini memiliki bisnis yang baik dan kuat.
"Masukan dari investor maupun penyedia indeks harus kita dengarkan sebagai bahan perbaikan. Kepentingan Indonesia justru kita perkuat dengan membangun pasar yang transparan, adil, dan dipercaya," pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)