Peserta BPJS Ketenagakerjaan Baru 1 Bulan Bisa Dapat BSU 2026 Rp900 Ribu? Ini Jawabannya

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 22 Oktober 2026 05:01 WIB
BSU 2026 (Foto: Okezone)
Share :

BSU 2026 Sebesar Rp900.000 untuk 13,3 Juta Pekerja

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah berencana kembali menyalurkan BSU kepada 13,3 juta pekerja pada kuartal IV 2026.

Bantuan tersebut direncanakan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan. Dengan demikian, setiap penerima akan memperoleh total bantuan Rp900.000 yang dibayarkan sekaligus.

“Pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah. Di mana bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk tiga bulan dan per bulannya sebesar Rp300 ribu,” ujar Airlangga.

Airlangga menjelaskan, pemerintah masih perlu menyiapkan sejumlah ketentuan sebelum mengumumkan pelaksanaan program tersebut, termasuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Nanti kita mesti mempersiapkan PMK-nya, menyiapkan yang lain, dan diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi kita bisa umumkan kapan itu berlaku,” katanya.

Dengan demikian, meskipun pemerintah telah menyampaikan rencana penyaluran BSU 2026 dengan total bantuan Rp900.000 per penerima, pekerja masih perlu menunggu pengumuman resmi mengenai jadwal pencairan dan persyaratan penerima, termasuk ketentuan masa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca selengkapnya: BSU 2026 Rp900 Ribu, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Baru 1 Bulan Bisa Dapat?

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya