Prabowo Resmi Bentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan

Binti Mufarida, Jurnalis
Kamis 22 Oktober 2026 16:05 WIB
Prabowo Resmi Bentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (Foto: Prabowo/Tangkapan Layar)
Share :

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan. Pembentukan dewan tersebut diresmikan Prabowo saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, Kamis 22 Oktober 2026, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Besar, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan ini saya resmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera. Syalom, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, salam kebajikan. Terima kasih,” kata Prabowo.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pembentukan dewan tersebut merupakan perubahan dari Dewan Nasional Keuangan Inklusif menjadi Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan. Perubahan itu diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2026.

“Kami berterima kasih atas persetujuan Bapak Presiden, mengubah Dewan Nasional Keuangan Inklusif menjadi Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan, ini dengan PP Nomor 42/2026,” kata Airlangga.

Airlangga menjelaskan, perubahan tersebut tidak hanya menyangkut nama, tetapi juga orientasi program. Jika sebelumnya berfokus pada inklusi keuangan, terutama keterlibatan masyarakat dalam memiliki rekening, kini program diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan keuangan keluarga.

“Kemudian orientasinya berubah kalau Dewan Nasional Keuangan Inklusif hanya inklusifity hanya keterlibatan masyarakat mempunyai rekening tapi Bapak Presiden sudah mengubah orientasinya menjadi kesejahteraan keuangan keluarga,” ujarnya.

 

Menurut Airlangga, keluarga menjadi fokus utama dalam program tersebut karena merupakan unit ekonomi terkecil di masyarakat. Melalui dewan ini, pemerintah akan memantau kesejahteraan keuangan keluarga secara lebih terarah.

“Jadi kalau kita bicara ekonomi makro yang diluncurkan Pak Presiden di sini adalah keluarga per keluarga, ekonomi terkecil di masyarakat kita adalah ekonomi keluarga. Ini yang oleh Bapak Presiden dimonitor dengan program ini,” tutur Airlangga.

Airlangga menambahkan, Prabowo akan menjabat sebagai Ketua Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan. Sementara itu, Ketua OJK Fredrica Widyasari Dewi akan menjadi wakil ketua, sedangkan Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjadi wakil ketua harian.

“Dan program ini Bapak Presiden menjadi ketuanya, kami lapor ke Pak Presiden, kami ketua harian, Ibu Fredica menjadi wakil ketua, Gubernur BI menjadi wakil ketua harian dan juga Pak Mendagri menjadi wakil ketua harian dan Menteri Keuangan juga sebagai wakil ketua harian. Dan sebagian menteri menjadi anggota, Bapak Presiden,” katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya