PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, Cek Jadwalnya

Taufik Fajar, Jurnalis
Sabtu 24 Oktober 2026 10:38 WIB
Diskon Listrik PLN (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - PT PLN (Persero) kembali memberlakukan program diskon tambah daya listrik 50% pada rangka Hari Listrik Nasional. Promo tersebut berlangsung mulai 22 Oktober hingga 4 November 2026.

Diskon tambah daya listrik 50% berlaku bagi konsumen 1 fasa seluruh golongan tarif. Lewat program itu, pelanggan berkesempatan mengoptimalkan penggunaan energi listrik melalui penambahan daya dengan biaya terjangkau.

"Rayakan Hari Listrik Nasional dengan semangat #EnergiBerdikari! Kini saatnya menikmati kemudahan energi untuk kebutuhan sehari-hari sekaligus mendukung gaya hidup yang lebih modern dan berkelanjutan," tulis di Instagram resmi @plnmobile, Sabtu (24/10/2026).

Sebagai gambarannya, pelanggan dengan daya awal 1.300 VA yang ingin menambah daya menjadi 7.700 VA cukup membayar Rp 3.100.800. Nilai tersebut lebih hemat 50% dibandingkan biaya tambah daya normal sebesar Rp 6.201.600.

Syarat Diskon Tambah Daya 50%

- Sudah terdaftar sebagai pelanggan PLN sebelum 1 Oktober 2026
- Tidak memiliki tunggakan tagihan listrik

 

- Transaksi minimal 1 kali pembelian token atau pembayaran tagihan via aplikasi PLN Mobile untuk mendapatkan e-voucher tambah daya
- Maksimal 4 e-voucher per akun PLN Mobile (hanya untuk akun tersebut).

Cara Dapat Diskon Tambah Daya 50%

- Beli token listrik atau lakukan pembayaran tagihan listrik melalui PLN Mobile
- Setelah transaksi berhasil, buka banner event 'Energi Berdikari Hari Listrik Nasional'
- Gulir halaman ke bawah, kemudian klaim e-voucher tambah daya
- Voucher yang berhasil diklaim akan masuk ke menu Reward di PLN Mobile. Pilih voucher tambah daya, lalu klik 'Salin Kode'
- Ajukan permohonan tambah daya melalui fitur 'Ubah Daya & Migrasi'
- Masukkan kode voucher ketika melakukan pembayaran
- Selesaikan transaksi sesuai instruksi di aplikasi. Setelah itu, petugas PLN akan menghubungi pelanggan untuk proses penyambungan daya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya