JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sanksi penghentian sementara perdagangan saham (suspensi) PT Leo Investment Tbk (ITTG).
Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI Andre PJ Toelle menjelaskan, suspensi tersebut dilakukan lantaran dalam laporan keuangan perseroan tidak memperoleh pendapatan usaha.
Di mana sebelumnya, perseroan menyerahkan laporan keuangannya kepada Bursa pada 30 April 2013.
"BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek ITTG di seluruh pasar mulai perdagangan sesi I hari Rabu, 1 Mei," jelas Andre dalam laporan tertulisnya di Jakarta, Selasa (1/5/2014).
Saat ini, bursa sudah meminta penjelasan lebih lanjut kepada perseroan. Bursa pun meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
(Widi Agustian)