Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Selesaikan Konflik Lahan, Kebijakan Satu Peta Jadi Solusi Pamungkas!

Ulfa Arieza , Jurnalis-Selasa, 11 Juli 2017 |15:28 WIB
Selesaikan Konflik Lahan, Kebijakan Satu Peta Jadi Solusi Pamungkas!
Ilustrasi lahan. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah telah menerbitkan paket kebijakan ekonomi jilid VIII tentang kebijakan satu peta atau one map policy pada akhir 2015.

Menindaklanjuti program tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution melakukan rapat koordinasi untuk membahas langkah-langkah mekanisme intregrasi dan sinkronisasi implementasi dari kebijakan satu peta di lapangan.

“Pada rapat koordinasi hari ini akan membahas tiga tema yang menjadi prioritas kebijakan ini yaitu batas kabupaten/kota, kawasan hutan, dan RT, RW," kata Menko Darmin saat membuka Rapat Koordinasi Pembahasan Kebijakan Satu Peta, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Darmin mengingatkan kembali bahwa  kebijakan satu peta ini penting dan sangat dibutuhkan untuk menyatukan seluruh formasi peta yang diproduksi oleh berbagai sektor. Untuk menjaga kerahasian data, perlu dibuat aturan siapa saja yang berhak mengakses data tersebut, tidak hanya di BIG tetapi juga di kementerian-kementerian yang dapat mengakses data ini.

Pemerintah sendiri telah cukup lama menetapkan beberapa langkah-langkah percepatan pelaksanaan program kebijakan satu peta. Langkah-langkah tersebut antara lain adalah dengan kompilasi Data Informasi Geospasial Tematik (IGT) dari Kementerian/Lembaga yang kemudian diintegrasikan dengan Informasi Geospasial Dasar (IGD).

Selain itu, kebijakan satu peta tersebut telah memiliki payung hukum, yakni Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016. Diharapkan, melalui kebijakan satu peta akan memudahkan penyelesaian konflik yang timbul akibat tumpang tindih pemanfaatan lahan.

Hadir dalam rapat antara lain Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil, Kepala Badan Informasi Hasanuddin Z. Abidin serta perwakilan kementerian/lembaga terkait.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement