JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi terhadap saham PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) sejak Rabu, 8 November 2017. Hal ini dilakukan menyusul akuisisi yang dilakukan oleh PT Matahari Kapital Indonesia (MKI).
Melansir keterbukaan informasi yang diterbitkan BEI, Selasa 8 November 2017, otoritas pasar saham memandang belum ada keterbukaan informasi yang memadai dari perseroan, terkait dengan transaksi perubahan kepemilikan saham perseroan, yang berpotensi terjadi perubahan pengendalian perseroan.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat menyatakan, suspensi ini akan terus berlangsung sampai adanya kejelasan dari pemegang saham.
"Kita lihat dulu sudah cukup apa belum penjelasannya, review terkait apakah akan ada perubahan pengendali atau tidak, investor juga bertanya-tanya itu, menunggu ini jelas makanya kita suspensi dulu," ungkap Samsul di Gedung BEI, Jumat (10/11/2017).
Baca Juga: Matahari Kapital Ambil Saham Nusantara Infrastructure, BEI: Silahkan Negosiasi
Menurut Samsul, bila terjadi perubahan pengendalian perseroan maka META diwajibkan untuk melakukan tender offer. Tender offer harus diregistrasikan dua hari setelah terjadi perubahaan pengendalian perusahaan.
"Kalau memang nanti ada perubahan pengendali memang ada kewajiban dari pengendali yang baru untuk melakukan tender offer. Tapi kan proses itu harus dilaporkan dulu ke publik maupun bursa dan OJK, nantinya akan di review dan wajib melakukan tender offer pada harga sesuai ketentuan," paparnya.
Samsul menegaskan, suspensi ini akan terus berlanjut hingga META memberi kejelasan terkait perubahan pemegang saham dan melakukan tender offer. "Sampai ada kejelasan aja terkait perubahan pemegang saham," ujar Samsul.
Baca Juga: Bakal Diakuisisi Matahari Kapital, Saham Nusantara Infrastructure Disuspensi BEI
Sekadar informasi, MKI membeli sebanyak 43% atau 6,6 miliar saham META melalui PT Hijau Makmur Sejahtera dan Eagle Infrastructure Fund Limited (EI).
Nilai transaksinya pun terbilang tinggi, sebesar Rp1,8 triliun lantaran transaksi atas saham META yang di pasar negosiasi tersebut memiliki harga yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan harga yang terjadi di pasar reguler.
(Martin Bagya Kertiyasa)