JAKARTA - Progres pekerjaan konstruksi Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) mencapai 96,5% hingga 15 September 2019. Jalan tol tersebut ditargetkan menerima sertifikat laik fungsi pada Oktober 2019.
"Jadi diharapkan akhir Oktober ini sudah ada sertifikasinya untuk bisa dinyatakan jalan ini bisa layak untuk difungsionalkan atau operasikan. Dengan demikian tol layang tersebut bisa digunakan saat Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru)," kata Project Manager Tol Jakarta- Cikampek II Elevated Fatkhur Rozaq di lokasi proyek KM 17 tol Jakarta-Cikampek II (Elevated), Rabu (18/9/2019).
Baca juga: Jalan Tol Layang Terpanjang di RI Dipastikan Bisa Dilintasi saat Natal dan Tahun Baru

Menurut dia, tol layang Japek Elevated dengan bentang panjang 36 KM menjadi tantangan tersendiri. Di mana uji beban, sesuai arahan dari KKJTJ harus dilakukan di semua pekerjaan long span dan pekerjaan-pekerjaan dengan span-span yang mewakili.
"Ada beberapa titik yang harus dilakukan uji beban, dan itu juga membutuhkan waktu dan instalasi insturmen yang membutuhkan tingkat ketelitian dan pengamatan yang tinggi," ungkap dia.
Sebelumnya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk memastikan operasional jalan tol layang Jakarta-Cikampek (Japek Elevated II) bisa digunakan saat Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru). Namun proyek ini sempat hampir gagal untuk digunakan saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019, akibat ada tower Sutet.
"Di kilomter (km) 17 Japek Elevated II ini ada Sutet yang bersimpangan dengan jalur tol layang tersebut. Maka itu Tower Sutet harus ditinggikan terlebih dahulu sebelum melanjutkan pekerjaan," kata Project Manager Tol Jakarta- Cikampek II Elevated Fatkhur Rozaq di lokasi proyek, KM 17 Japek Elevated II.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.