JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memprediksi kenaikan harga cabai akan berlangsung hingga akhir Februari. Hal ini terjadi karena hasil panen yang rusak akibat penyakit dan kekurangan air pada akhir 2019.
Dari hasil pantauan Kemendag dan informasi dari Asosiasi Agribisnis Cabe Indonesia (AACI) kenaikan harga cabai masih bertahan di level tertinggi sampai akhir Februari 2020. Yang disebabkan oleh cabai yang rusak di beberapa daerah sentra produksi di Banyuwangi, Lumajang, dan Jember.
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri menyebutkan cabai yang rusak dikarenakan meningkatnya penyakit pada tanaman cabai dan kondisi kekurangan air pada November sampai Desember 2019.
"Cabai yang rusak diakibatkan meningkatnya penyakit tanaman cabai dan kekurangan akhir pada akhir 2019," kata Suhanto saat dihubungi Okezone, Jakarta.
Dalam upaya antisipasi, Kemendag tetap berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) guna mendapatkan informasi dari sentra cabai yang akan panen. Kementan dengan dinas di daerah mendorong peningkatan produksi cabai.
"Kemendag terus berkoordinasi dengan Kementan dalam mendapatkan informasi dari sentra produksi," imbuh Suhanto.
Sebagai informasi, cabai merah rawit naik 21,15% menjadi Rp62.831/kg, tertinggi di Palembang Rp95.000/kg.
Baca Selengkapnya: Kemendag Prediksi Harga Cabai Terus Naik hingga Akhir Februari
(Dani Jumadil Akhir)