JAKARTA - Indonesia kembali berduka. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin meninggal dunia pada hari ini, Sabtu (14/3/2020).
Kiagus bukan sosok yang asing di lingkungan Kementerian Keuangan. Sebab, sebelum menjadi Kepala PPATK, Kiagus melanglang buana di Kementerian Keuangan yang kini dipimpin Sri Mulyani. Kiagus dilantik sebagai Kepala PPATK pada 26 Oktober 2016.
Baca Juga: Kepala PPATK Kiagus Badaruddin Meninggal Dunia
Kiagus meninggal pada pukul sekira 11.10 WIB. Saat ini, jenazah Kiagus berada di rumah duka di Jalan Tebet Timur III Nomor 39, Jakarta Selatan.
Berikut profil Kiagus yang dikutip situs PPATK dan Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (14/3/2020):
Kiagus lahir di Palembang tanggal 29 Maret 1957. Jenjang pendidikan tinggi Kiagus dimulai di program Diploma III Ekonomi Perusahaan dan S1 ekonomi Manajemen di Universitas Sriwijaya Palembang. Gelar Sarjana Ekonomi diraihnya pada 1986.
Baca Juga: Diangkat Jokowi Jadi Kepala PPATK, Siapa Kiagus Ahmad Badaruddin?
Kiagus selanjutnya menempuh pendidikan S2 di University of Illinois at Urbana-Champaign dan mendapatkan gelar Master of Science pada 1991.
Perjalanan kariernya di Kementerian Keuangan dirintis sejak tamat SMA tahun 1977, dimulai dari posisi pelaksana hingga menduduki berbagai jabatan lainnya. Pada 2003, Kiagus diangkat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Selanjutnya pada 2006, Kiagus kembali ke Kementerian Keuangan dengan menjabat sebagai Direktur Sistem Perbendaharaan di Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Selanjutnya, ia dipercaya menduduki jabatan Direktur Pelaksanaan Anggaran sejak 2008 hingga 2009, di Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Kiagus kemudian diangkat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan pada 2009. Kemudian pada Januari 2011 menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara hingga ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan pada bulan September 2011.
Pada 13 Januari 2012, Kiagus ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, kemudian pada 1 Juli 2015 dilantik menjadi Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan.
(Dani Jumadil Akhir)