JAKARTA - Pemerintah akan membubarkan 10 lembaga non struktural (LNS) tahun ini. Namun masih dirahasiakan lembaga mana saja yang akan dibubarkan.
“10 Badan Lembaga sudah diputuskan dibubarkan dan diintegrasikan ke kementerian,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo saat dihubungi.
Dirinya akan mengumumkan lembaga mana saja yang dibubarkan saat payung hukumnya sudah diteken Presiden. “Pengumuman resmi oleh MenPANRB seizin Bapak Presiden setelah perpres (peraturan presiden pembubaran) ditandatangani Bapak Presiden,” ungkapnya.
Tjahjo menyebutkan ada beberapa pertimbangan pembubaran LNS. Di antaranya adanya keterikatan tugas dan fungsi dengan kementerian/lembaga lain. Kemudian mengurangi pemborosan kewenangan dan efisiensi APBN.
“Penyederhanaan birokrasi untuk mempercepat proses pengambilan keputusan. (Ini merupakan) hasil analisis yang dilakukan melalui desk evaluation terhadap LNS),” tuturnya.
Baca Selengkapnya: Siap-Siap, 10 Lembaga Bakal Dibubarkan Tahun Ini
(Dani Jumadil Akhir)