JAKARTA - Pemerintah akan memberlakukan PPKM darurat. Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan akan menjadi koordinator PPKM darurat yang rencananya akan berlaku pada 2 Juli 2021.
"Betul Menko Maritim dan Investasi telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali," kata Jodi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (29/6/2021)
Baca Juga: Wacana PPKM Darurat, Muncul Usulan Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Rp5 Juta
Kata dia, saat ini sedang diformulasikan tindakan pengetatan yang akan diambil. Pengumuman resmi akan disampaikan oleh Pemerintah.
"Supermarket, mal dan sektor esensial lainnya akan tetap beroperasi dengan jam operasional yang dipersingkat dan prokes yang ketat," katanya
Di meminta agar tidak panik dengan adanya berita yang beredar di grup whatssapp. "Agar semua pihak tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat, vaksinasi bagi yang sehat dan terus waspada," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)