Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penerima Kartu Kartu Prakerja Gelombang 18, Segera Beli Pelatihan

Erlinda Septiawati , Jurnalis-Senin, 20 September 2021 |04:11 WIB
Penerima Kartu Kartu Prakerja Gelombang 18, Segera Beli Pelatihan
Kartu Prakerja Gelombang 18 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Penerima kartu prakerja gelombang 18 diminta agar secepatnya membeli pelatihan pertama. Sebab, bila tidak segera beli pelatihan akan dikenakan sanksi pencabutan kepesertaan Kartu Prakerja dan tidak bisa mendaftar di gelombang selanjutnya.

Pembelian ini bisa dilakukan paling lambat pada 22 September 2021 pukul 23.59 WIB. Sehingga, lewat dari batas waktu yang telah ditentukan dianggap gugur.

“Bagi Sobat Prakerja yang sudah lolos Gelombang 18, namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga! Batas akhir pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 18 adalah tanggal 22 September 2021 pukul 23.59 WIB,” dilansir dari akun Instagram @prakerja.go.id.

Ketentuan ini mengacu pada Permenko Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi.

Baca selengkapnya: Bisa 'Dipecat', Penerima Kartu Prakerja Gelombang 18 Diminta Beli Pelatihan Terakhir 22 September

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement