JAKARTA – Pekerja menati kepastian soal BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2022.
Direktur Jenderal PHI Kementerian Ketenagakerjaan Indah Putri Anggoro mengatakan belum ada keputusan pasti. Sebab, Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang berwenang memutuskannya.
Padahal, BSU yang juga termasuk klaster perlindungan sosial sebesar Rp1 juta telah membantu jutaan pekerja/buruh ini disalurkan di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk dana anggaran pencairan bantuan sosial (bansos) berasal dari anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 mencapai Rp414,1 triliun.