JAKARTA - Pengacara tersohor Hotman Paris Hutapea menyoroti aturan pencairan dana JHT di usia 56 tahun. Di Instagramnya @hotmanparisofficial, Minggu (20/2/2022), Hotman mengatakan, dalam kacamata hukum, tidak ada alasan menahan uang orang lain.
Apalagi, jika buruh tersebut terkena PHK dan tidak bisa langsung mencairkan dana JHT. Jika seseorang bekerja 10 tahun dan rutin membayar JHT, lanjutnya, maka dia harus menunggu berpuluh-puluh tahun hanya untuk mendapatkan uangnya.
"Dimana keadilannya bu? Dimana keadilannya? Itu kan uang dia?" tanyanya.
Baca Selengkapnya: Soal Aturan Baru JHT, Hotman Paris: Tak Ada Alasan Menahan Uang Puluhan Tahun!
(Kurniasih Miftakhul Jannah)