JAKARTA - Heboh, Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi masuk daftar penerima bantuan sosial (bansos).
Nama Muhammad Jumadi masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK) Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai penerima manfaat bantuan sosial.
Meski demikian, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tegal langsung menganulir data tersebut ke Kemensos.
Baca Juga: Risma Pastikan Tak Ada Lagi Data Ganda Penerima Bansos
Lalu berapa harta kekayaan Muhammad Jumadi?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Maret 2021, harta kekayaan Jumadi mencapai Rp7.483.700.000 atau Rp7,48 miliar.
Namun karena mempunyai utang Rp400.000.000 atau Rp400 juta, sehingga total kekayaan bersihnya mencapai Rp7.083.700.000 atau Rp7,08 miliar.
Sumber kekayaan terbesar Jumadi berasal dari sejumlah tanah yang dimilikinya. Tercatat, Jumadi memiliki 10 bidang tanah dengan nilai total Rp5,6 miliar yang tersebar di Tegal, Bekasi hingga Cianjur.
Jumadi juga memiliki kekayaan dari transportasi seperti 3 mobil dan 3 motor dengan nilai total Rp557,5 juta.
Jumadi memiliki harta bergerak lain senilai Rp166,2 juta serta kas dan setara kas Rp1,1 miliar.
(Dani Jumadil Akhir)