JAKARTA - Tarif BPJS Kesehatan Agustus 2022 akan diulas dalam artikel ini.
Diketahui, BPJS Kesehatan berencana menghapus skema pembayaran iuran kelas 1, 2 dan 3.
Di mana, rencana penghapusan kelas BPJS Kesehatan akan dimulai pada Juli 2022.
Adapun Uji coba Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dilakukan beberapa di rumah sakit.
 BACA JUGA:Cek Iuran BPJS Kesehatan 27 Juli 2022
Namun, uji coba KRIS tidak mengubah besaran maupun mekanisme iuran BPJS Kesehatan.
Untuk iuran BPJS Kesehatan masih mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan, bahwa besaran iuran ditentukan berdasarkan jenis kepesertaan setiap peserta dalam program JKN.
Follow Berita Okezone di Google News