Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

GOTO Akuisisi Perusahaan Kripto Habiskan Rp124,8 Miliar

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Senin, 29 Agustus 2022 |21:14 WIB
GOTO Akuisisi Perusahaan Kripto Habiskan Rp124,8 Miliar
Goto akuisisi perusahaan kripto (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) akuisisi perusahaan yang bergerak dalam bidang perdagangan aset kripto, PT Kripto Maksima Koin (KMK). Akuisisi dilakukan melalui anak usahanya, PT Dompet Karya Anak Bangsa (DKAB) atau GoPay.

Sekretaris Perusahaan GOTO R A Koesoemohadiani mengatakan bahwa DKAB telah melakukan pembelian 50.000 lembar saham KMK dengan nilai akuisisi sebesar Rp124,83 miliar pada 25 Agustus 2022. Secara rinci, DKAB memegang saham KMK sebesar 99,98%, sedangkan GOTO memiliki 0,02%.

"Tujuan transaksi adalah perluasan kegiatan usaha perseroan melalui anak usaha," kata Diani, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis, Senin (29/8/2022).

Saat dikonfirmasi, GOTO menyatakan akan melakukan inkubasi atau berinvestasi ke dalam teknologi baru, khususnya teknologi rantai blok atau blockchain yang dinilai dapat memiliki peran vital dalam bidang teknologi finansial atau fintech.

"Pada saat ini kami belum memiliki rencana khusus, dari waktu ke waktu kami terus melakukan inkubasi atau berinvestasi pada teknologi baru, agar kami dapat memanfaatkan kesempatan yang ada pada waktu yang tepat, dengan selalu mematuhi peraturan yang berlaku," kata Head of Corporate Communications, GoTo Financial, Alina Darmadi, saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI).

Alina meyakini akuisisi ini dapat membuat GoTo Financial mampu menjadi pemimpin sektor pengelolaan keuangan di tanah air.

“Sebagai bagian dari Grup GoTo, GoTo Financial terus berupaya menjadi pusat pengelolaan keuangan yang dapat menjawab beragam kebutuhan masyarakat. Kami percaya blockchain akan berperan penting bagi masa depan teknologi finansial," tandasnya.

Sebagai catatan, PT KMK merupakan salah satu perusahaan pedagang aset kripto yang terdaftar dalam Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), yang merupakan unsur pendukung Kementerian Perdagangan. KMK terdaftar dengan nomor 003/BAPPEBTI/CP-AK/01/2022 pada tanggal 28 Januari 2022.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement