JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship Tahun 2025. Hal ini dikarenakan efisiensi belanja sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
BPPK menyatakan pembatalan beasiswa khusus pegawai Kemenkeu tersebut dengan kebijakan efisiensi belanja pemerintah di lingkungan kementerian.
Hal ini dikutip dari Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kementerian Keuangan (BPPK Kemenkeu) dalam pengumuman nomor PENG-14/PP.2/2025 tentang Pembatalan Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025.
Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam APBN dan APBD 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 mengenai Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dalam APBN 2025.
"Kami sampaikan permohonan maaf atas pembatalan Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025. Sebagai tindak lanjut dari pembatalan, proses pendaftaran beasiswa dimaksud kami hentikan terhitung sejak tanggal pengumuman ini ditetapkan. Pengumuman ini hendaknya dapat disebarluaskan," dikutip pada Pengumuman PENG-14/PP.2/2025 pada Senin (3/2/2025).
Pengumuman itu ditetapkan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajerial BPPK Kemenkeu Wahyu Kusuma Romadhoni pada Jumat 31 Januari 2025.
(Taufik Fajar)