KARAWANG - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT PLN (Persero) menghadirkan Program Listrik Desa (Lisdes) dan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL). Hal tersebut dilakukan untuk mendorong pemerataan pembangunan dan memastikan masyarakat di berbagai wilayah dapat menikmati layanan listrik.
Menteri ESDM sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa akses listrik merupakan hak seluruh rakyat Indonesia sesuai pengejawantahan sila kelima Pancasila. Pernyataan tersebut diungkapkan saat meresmikan sambungan listrik BPBL di Dusun Prau Bosok, Desa Muara Baru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Kamis (15/10).
"Jadi itu yang pemerintah lakukan, agar semua desa dan dusun wajib untuk mereka mendapatkan hak yang sama, yaitu manfaat pelayanan daripada listrik. Dan listrik ini keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Bahlil.
Program BPBL ini menyediakan instalasi listrik rumah, Sertifikat Laik Operasi (SLO), biaya penyambungan dengan daya 900 VA, serta token listrik perdana senilai Rp100.000 bagi warga tidak mampu.
Bahlil juga menambahkan, Lisdes dan BPBL merupakan bagian yang tidak bisa dilepaskan satu sama lain. Lisdes memperluas jangkauan jaringan listrik, sementara BPBL membantu rumah tangga kurang mampu memperoleh sambungan listrik secara gratis.