JAKARTA - Tingginya konsentrasi kepemilikan saham atau High Shareholding Concentration (HSC) menjadi salah satu poin penting dalam evaluasi Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap ekosistem pasar modal Indonesia. Isu ini menyoroti transparansi keterbukaan informasi pemegang saham serta kewajaran proses pembentukan harga saham di bursa.
Chief Economist Permata Bank Josua Pardede menjelaskan bahwa dominasi kepemilikan saham yang terpusat berisiko memicu kecurigaan investor ketika dinamika harga saham dianggap tidak mencerminkan pergerakan pasar secara wajar, termasuk yang berkaitan dengan indikasi praktik manipulasi harga atau penggorengan saham.
“Kalau sekiranya kita benar diturunkan ke standalone market, maka terdapat potensi capital outflow ya dari dari sisi equity itu sekitar USD3 hingga USD5 miliar (setara Rp54-Rp90 triliun),” ujar Josua di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Josua menyebutkan bahwa aspek tata kelola dan keterbukaan struktur kepemilikan saham sebenarnya telah menjadi perhatian MSCI sejak akhir tahun lalu, yang sempat diiringi peringatan potensi penurunan status Indonesia dari emerging market menjadi frontier market.
Meski demikian, Josua menegaskan bahwa pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026 bukanlah keputusan final untuk mengubah status Indonesia menjadi standalone market.
Indonesia masih memiliki tenggat masa konsultasi guna menyajikan bukti-bukti pembenahan tata kelola pasar saham secara konkret.
Untuk memanfaatkan ruang konsultasi tersebut, Josua menekankan pentingnya reformasi pasar modal dalam bentuk tindakan nyata, bukan sebatas penerbitan regulasi di atas kertas.
Penegakan hukum yang tegas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dinilai menjadi kunci utama mengembalikan kepercayaan investor global.
Dia mengapresiasi sanksi dan penindakan administratif yang telah dieksekusi OJK dan BEI terhadap sejumlah emiten serta perusahaan sekuritas. Langkah pembuktian ini diharapkan dapat meyakinkan MSCI atas komitmen perbaikan di bursa domestik.
Josua mengingatkan risiko besar jika status Indonesia benar-benar diturunkan menjadi stand-alone market. Dampaknya tidak hanya memicu gejolak harga saham dalam jangka pendek, tetapi juga mengancam stabilitas arus modal asing dan menaikkan beban pembiayaan korporasi.
Pelepasan portofolio oleh pengelola dana global yang mengacu pada indeks MSCI berpotensi memperberat tekanan di pasar saham nasional. Selain itu, pemicu capital outflow tersebut berisiko melambungkan cost of capital bagi emiten yang hendak menghimpun pendanaan baru, terlebih di tengah lingkungan suku bunga global yang masih cenderung bertahan tinggi (higher for longer).
Josua menyimpulkan bahwa pembenahan pasar modal membutuhkan koordinasi erat antara pemerintah dan regulator sektor keuangan. Langkah perbaikan tata kelola, transparansi kepemilikan saham, dan penegakan aturan secara konsisten diharapkan mampu menjaga fungsi pasar modal sebagai pilar pembiayaan ekonomi nasional.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.