Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Rekomendasi ISEI kepada Presiden

Kuntadi , Jurnalis-Kamis, 04 Oktober 2012 |18:17 WIB
Ini Rekomendasi ISEI kepada Presiden
Ilustrasi. (Foto: Daylife)
A
A
A

YOGYAKARTA – Kongres Ikatan Sarjana eonomi Indonesia (ISEI) XVIII di Sahid Rich Hotel, Yogyakarta, selama tiga hari ini, banyak membahas beberapa permintaan presiden kepada ISEI.

Di antaranya mengenai sistem ideologi ekonomi yang tepat, bagaimana menjaga pertumbuhan tinggi dan pemerataan hingga menumbuhkan investasi. Kongres yang dibuka Sultan dan menghadirkan Wakil Presiden Boediono ini juga menghasilkan rekomendasi penting. Salah satunya, mengenai kebijakan desentralisasi atau otonomi dareah (otda) banyak menimbulkan dampak positif dan negatif.

“Pelaksanaan otda ini masih harus dievaluasi, karena banyak terdapat opportunistic behavior,”  jelas Ketua Pelaksana Pusat Kongres Isei, Edi Suandi Hamid, Kamis (4/10/2012).

Di samping itu, mengenai dampak positif dari kebijakan fiskal yang mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi. Hanya saja pertumbuhan ini belum merata. Termasuk masih adanya kesenjangan ekonomi di daerah, karena APBD hanya bisa diakses segelintir orang yang cenderung merugikan masyarakat.

“ISEI merekomendasikan agar paling tidak 30 persen APBD diatur pusat dan daerah menyalurkan untuk pembangunan ekonomi dengan pertimbangan kemampuan daerah untuk kesejahteraan rakyat,” tambahnya.

Rekomendasi lainnya, mengenai kebijakan otda yang belum diikuti dengan perbaikan birokrasi di daerah. Tidak kalah penting adalah bagaimana meningkatkan kapasitas ekonomi daerah untuk mengoptimalkan performa sumber daya yang dimiliki,” jelasnya.

Pengurus ISEI yang lain, Mudrajat kuncoro mengatakan pertumbuhan ekonomi banyak membawa dampak positif dan negatif. Untuk itulah perlu adanya upaya untuk mengantisipasi dampak negatif. “Amandemen terhadap UU pemerintahan daerah harus bertumpu pada layanan publik ke masyarakat,” jelas mantan Tim Ahli Gubernur DIY ini.

Adanya moratorium dan transfer pegawai, ujar Mudrajat harus dilihat dengan kompetensi dan tingkat keuangan dan perimbangan dana di daerah. Formulasi tranfer harus disempurnakan secara akuntabel.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement