Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Medco Bangun PLTP 330 Mw di Sumut

Rizkie Fauzian , Jurnalis-Sabtu, 06 April 2013 |14:09 WIB
Medco Bangun PLTP 330 Mw di Sumut
Logo Medco
A
A
A


JAKARTA - PT Medco Power Indonesia (Medco Power) beserta anggota konsorsium Itochu, Kyushu dan Ormat menandatangai perjanjian jual beli energi dan kerjasama operasi dengan PT PLN Persero dan PT Pertamina Geothermal Energi. 

President Director Medco Fazil E Alfitri mengatakan bahwa perjanjian tersebut meliputi pembangunan pembangkit listrik panas bumi berkapasitas 330 mega watt untuk jangka waktu 30 tahun yang berlokasi di Sarulla, Sumatera Utara.

"Setelah financial close, proyek pembangkit listrik panas bumi Sarulla akan dibangun dalam 3 (tiga) tahap, yaitu tahap pertama diharapkan akan beroperasi pada tahun 2016, tahap kedua pada tahun 2017 dan tahap ketiga pada tahun 2018,"jelasnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/4/2013).

Menurutnya, listrik yang dihasilkan oleh pembangkit listrik tenaga panas bumi Sarulla ini akan memenuhi kebutuhan listrik sistem wilayah Sumatera, khususnya Sumatera Utara. 

"Proyek Sarulla ini akan menjadi salah satu Pembangkit listrik terbesar di dunia yang pembiayaannya akan dibantu oleh beberapa bank diantaranya adalah JBIC (Japan Bank for International Cooperation) dan ADB (Asian Development Bank," imbuhnya.

Dengan memiliki 40% dari kapasitas potensi global, Indonesia merupakan negara dengan sumber daya panas bumi terbesar di dunia yang dengan proaktif menempatkan panas bumi sebagai sumber daya strategis.

"Pada tahun 2010, pemerintah Indonesia meluncurkan 10.000 MW program percepatan pengembangan sumber daya tahap kedua yang 40 persen (4.000 MW) harus memakai sumber daya energi geothermal,"tutur dia.

Medco Power Indonesia adalah perusahaan yang bergerak di bidang pembangkit listrik yang berbasis bersih dan terbarukan berfokus pada penyedia pembangkit listrik independen skala medium dan besar serta jasa pembangkit listrik seperti manajemen proyek, pengoperasian, perawatan dan jasa pengadaan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement