Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bursa Cabut Suspensi TGKA

Widi Agustian , Jurnalis-Rabu, 08 Mei 2013 |09:41 WIB
Bursa Cabut Suspensi TGKA
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut sanksi suspensi atas saham PT Permata Prima Sakti Tbk (TKGA) pada hari ini.

"Suspensi atas perdagangan saham TGKA di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 8 Mei 2013," jelas Kadiv Perdagangan Saham BEI Andre PJ Toelle dalam laporan tertulisnya, Rabu (8/5/2013).

Sebelumnya, otoritas bursa melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham dari emiten yang dulu bernama PT Toko Gunung Agung Tbk.

Andre mengatakan suspensi ini dilakukan sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham TKGA sebesar Rp620 atau 200 persen. Yaitu dari harga penutupan Rp310 per saham pada 14 Maret 2013 menjadi Rp930 per saham pada 22 Maret 2013.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement