JAKARTA - Mantan Pelapor Khusus untuk HAM dan Bisnis Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) John G. Ruggie mengatakan, pada faktanya, banyak perusahaan di dunia mengaku sebagai perusahaan yang paham akan HAM. Namun kenyataannya justru berbanding terbalik.
"Perusahaan-perusahaan itu selalu mengatakan, mereka menghormati HAM warga. Namun pertanyaannya, apakah perusahaan itu memiliki sistem yang membuktikan bahwa mereka menjamin penegakkan HAM? Faktanya, banyak di antara mereka yang tidak memiliki sistem itu," ujar Ruggie, saat kuliah umum UN Guiding Principles on Business and Human Right, Jakarta, Kemlu RI, Rabu (12/6/2013).
"Silakan berbisnis tapi jangan melanggar HAM," tegasnya.
Ruggie mengambil contoh bagaimana proses investasi yang dilakukan oleh satu perusahaan di negara seharusnya tidak mengganggu warga dalam mendapat pasokan air. Bila mereka harus merelokasi warga karena proyek eksploitasi perusahaan, warga-warga itu harus direlokasi ke tempat yang layak.
"Sebelum kalian memulai bisnis ini, Anda harus bisa mengatasi konsekuensi yang muncul," tegasnya.
Terkait penegakkan HAM, Ruggie menegaskan kembali bahwa negara memiliki kewajiban untuk menjamin terpenuhinya hak-hak dasar warganya sendiri. Apapun harus mereka lakukan, termasuk di antaranya adalah mengatur regulasi investasi bagi suatu perusahaan agar tidak merugikan warga.
Pada akhir kata, Ruggie menambahkan, ada sebuah perusahaan pertambangan emas yang memiliki mekanisme investasi yang cukup baik. Ruggie tidak menyebut nama perusahaan itu, namun Ruggie cukup memberikan apresiasinya karena perusahaan tersebut memberikan bonus kepada para CEOnya bila merka bisa melakukan pendekatan yang baik terhadap masyarakat dan komunitas-komunitas lain. (wan)
(Widi Agustian)