JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM lantaran kasusnya yang memiliki dua kenegaraan.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, pemberhentian mulai efektif pada esok hari lantaran penetapan pemberhentian sudah ditetapkan pada malam hari ini.
"Mulai besok pagi, karena ditetapkan malam ini," ungkap dia di Istana Negara Jakarta, Senin (15/8/2016).
[Baca juga: Arcandra Dipecat, Luhut Jabat Sementara Menteri ESDM]
Dia menyebutkan, pemberhentian tersebut lantaran Presiden Jokowi telah mendapatkan informasi dari berbagai kalangan mengenai Archandra Tahar.
"Menyikapi pertanyaan publik terkait status kenegaraan menteri ESDM Arcandra Tahar dan setelah memperoleh info dari berbagai sektor, Presiden memberhentikan secara hormat Arcandra Tahar," kata dia.
(Raisa Adila)