JAKARTA - Pemerintah pada tiga bulan awal di 2017 harus merogoh dana sebesar Rp152,67 triliun untuk membayar cicilan utang plus bunga. Tercatat, pada Kuartal I-2017 ini realisasi pembayaran utang plus bunga sebesar 29,6%.
Melansir situs Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (24/4/2017), angka tersebut berasal dari pembayaran pokok utang sebesar Rp87,54 triliun yang berasal dari pinjaman luar negeri sebesar Rp9,42 triliun dan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp78,11 triliun.
Sementara untuk pembayaran bunga sebesar Rp65,13 triliun, berasal dari pinjaman luar negeri sebesar Rp62,16 triliun dan pembayaran untuk SBN sebesar Rp62,16 triliun, yang berasal dari SBN rupiah Rp49,6 triliun dan SBN Valas sebesar Rp12,47 triliun.
Sekadar informasi, Utang Pemerintah Pusat hingga Maret 2017 menembus angka Rp3.649,75 triliun, meningkat sebesar Rp60,63 triliun. Utang tersebut, berasal dari kenaikan SBN neto sebesar Rp64,04 triliun dan berkurangnya pinjaman (neto) sebesar Rp3,41 triliun.
Sementara untuk pembayaran kewajiban utang pada Maret 2017, mencapai sebesar Rp84,13 triliun. Angka tersebut, terdiri dari pembayaran pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp51,36 triliun dan pembayaran bunga utang sebesar Rp32,77 triliun.
Indikator risiko utang pada Maret 2017 menunjukkan bahwa rasio utang dengan tingkat bunga mengambang (variable rate) mencapai 12% dari total utang, sedangkan dalam hal risiko tingkat nilai tukar, rasio utang dalam mata uang asing terhadap total utang adalah sebesar 42%.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.