JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan kenaikan upah nominal harian buruh bangunan naik sebesar 0,51 persen dibanding bulan lalu.
Kepala BPS Rusman Heriawan menjelaskan jika upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Maret 2011 naik 0,51 persen dibandingkan upah Februari sebelumnya.
"Upah nominal harian buruh naik 0,51 persen, yaitu dari Rp60.758 menjadi Rp61.069," ungkap Rusman dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (1/4/2011).
Jika diukur secara riil, dia mengatakan upah nominal ini naik sebesar 0,84 persen. Menurut Rusman perubahan upah riil menggambarkan perubahan daya beli dari pendapatan yang diterima buruh seperti buruh tani, buruh informal perkotaan, serta buruh Industri yang merupakan kelompok berpenghasilan rendah. "Semakin tinggi upah riil maka semakin tinggi daya beli upah buruh dan sebaliknya," tambahnya.
Sedangkan untuk upah buruh tani turut mengalami kenaikan sebesar 0,21 persen yakni dari Rp38.769 menjadi Rp38.852, sedangkan secara riil meningkat meningkat sebesar 0,27 persen. Selain itu BPS juga mencatatkan kenaikan upah pembantu rumah tangga per bulan sebesar 0,44 persen yaitu dari Rp286.387 menjadi Rp287.656 dan secara riil naik 0,77 persen.
"Upah Maret 2011 dibandingkan Februari 2011 naik sebesar 0,77 persen, dari Rp226.456 menjadi Rp228.208," ujar Rusman.
(Widi Agustian)