JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kabar pemangkasan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri pada 2026 tidak benar atau hoaks. Pemerintah memastikan gaji ke-13 tetap akan dicairkan sesuai jadwal pada Juni 2026.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Keuangan menyatakan informasi yang beredar di media sosial telah dimanipulasi dan tidak berasal dari sumber resmi pemerintah.
Kemenkeu menegaskan kabar pemangkasan gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri yang beredar di media sosial berasal dari konten yang telah dimanipulasi, termasuk tangkapan layar berita palsu yang mencatut pernyataan pejabat negara.
Pemerintah memastikan tidak ada kebijakan pemangkasan terhadap gaji ke-13 tahun 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pencairan gaji ke-13 akan tetap dilakukan pada Juni 2026 sesuai jadwal yang berlaku. Dana tersebut diperuntukkan bagi ASN, PPPK, TNI, Polri, pejabat negara, hingga pensiunan.
“Nanti kan ada gaji ke-13. Nanti keluar pasti,” kata Purbaya.