Pemerintah Incar Pajak Rp450 T dari WP Badan Usaha

R Ghita Intan Permatasari, Jurnalis
Selasa 01 Mei 2012 10:39 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Jumlah wajib pajak (WP) badan usaha yang menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan) dan membayar pajak baru sekira 500 ribu pada tahun 2011. Sebagai perbandingan, jumlah WP badan usaha di Indonesia ditaksir mencapai 12 juta.

"Bagi WP badan usaha masih 10-12 juta yang belum membayar pajak. Saat ini WP badan yang sudah serahkan SPT dan bayar pajak baru sekira 500 ribu perusahaan," ungkap Dirjen Pajak Fuad Rahmany kala ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (1/5/2012).

Fuad menjelaskan, sekira 100 ribu dari 500 ribu WP badan usaha itu menghasilkan porsi yang besar dalam penerimaan pajak dari pajak penghasilan (PPh) badan yang mencapai Rp400 triliun pada tahun lalu. Jadi, WP badan yang besar yang jumlahnya sedikit mendominasi pembayaran pajak PPh badan usaha.

"Yang tahun ini kita harapkan WP badan usaha bayar pajak sekira Rp450 triliun," paparnya.

Fuad menambahkan, bahwa jumlah 100 ribu WP badan usaha itu tidak sebanding dengan total sekira 12 juta WP badan usaha di Indonesia.

"Fakta ini menunjukkan sudah cukup alasan bagi kita untuk membangkitkan semangat kita menjalankan tugas mendatangi mereka dan menyampaikan pesan bahwa negara Republik Indonesia tidak bisa hanya hidup dari 100 ribu perusahaan," pungkasnya.

Sekadar informasi, Ditjen Pajak kembali melakukan peluncuran kembali Sensus Pajak Nasional (SPN) pada 2012 ini. SPN ditujukan sebagai upaya pemerintah menggali potensi perpajakan dengan memperluas basis pajak. Kegiatan yang telah berlangsung pada tahun lalu ini juga sebagai bagian untuk mencapai target penerimaan negara.

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya