JAKARTA - Pembangunan enam kilang pengolahan bahan bakar minyak (BBM) tidak akan terwujud dalam sepuluh tahun ke depan jika pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan khusus.
"Rencana pembangunan enam kilang pengelolaan BBM tidak akan terwujud sepuluh tahun ke depan jika pemerintah tidak mengeluarkan Kebijakan khusus berupa pemberian insetif fiskal atau menugaskan secara khusus kepada BUMN untuk membangun kilang tersebut," kata Direktur Eksekutif Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (6/6/2012).
Agar program pembangunan kilang terealisasi, hal tersebut sebaiknya dimasukan sebagai program pemerintah secara spesifik di dalam UU APBN.
"Saya ragu dalam 10 tahun ke depan bisa memiliki kilang baru, kalau masih seperti ini kondisinya. Saya pikir dua pilihan tadi adalah yang terbaik untuk dilakukan, sehingga kita tidak kehilangan muka," tegas Pri Agung.
"Pilihan dalam percepatan pengembangan kilang BBM nasional hanya ada dua, dilaksanakan oleh pemerintah sendiri atau melalui penugasan khusus kepada BUMN atau memberikan insentif fiskal dan nonfiskal yang diperlukan oleh investor," ungkap Pri Agung.
Pemerintah melalui badan usaha milik (BUMN) Pertamina menargetkan dapat membangun enam kilang pada 2025 guna memenuhi kebutuhan BBM nasional mencapai 300 thousand barrels per stream day (MBSD). (gna)
(Rani Hardjanti)