ESDM Perpanjang 3 Bulan Kontrak Koba Tin

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Sabtu 06 April 2013 16:05 WIB
Tambang Newmont (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui masih mengevaluasi kontrak PT Koba Tin yang sebenarnya sudah habis pada 31 Maret 2013. Namun, karena mempertimbangkan banyak hal, pemerintah menyebut akan memperpanjang kontrak Koba Tin sampai tiga bulan mendatang.
 
"Sedang dievaluasi dari segi aspek hukum, ekonomi, lingkungan, keuangan semua itu dilihat secara komprehensif," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara ESDM Thamrin Sihite di Jakarta, Sabtu  (6/4/2013).
 
Thamrin menambahkan, kendati demikian, pihaknya juga sedang menyelidiki apakabh benar Koba Tin terus merugi.
 
"Justru itu, ini kan baru dari satu pihak, makanya Pak menteri ESDM (Jero Wacik) membentuk tim ada berbagai bidang, ada divisi bidang hukum, keekonomiannya. jadi komprehensif," jelasnya.
 
Thamrin menjelaskan, walaupun kontraknya sudah habis,pihaknya masih memberikan izin tambang karena memperhatikan nasib buruh.
 
"Pemerintah itu kan selalu jaga jangan sampai ada gejolak. Buruh kan kalau diberhentikan langsung berarti ada PHK dan kita tidak menginginkan itu. Justru itu, di dalam tim evaluasi ini akan dicoba untuk difasilitasi," ujar Thamrin.
 
Thamrin menambahkan, dengan demikian kontrak PT Koba Tin di perpanjang selama 3 bulan ke depan.
 
"Iya diperpanjang tiga bulan karena tim khusus yang dibuat Menteri ESDM harus menilai berbagai aspek seperti ekonomi, hukum, lingkungan, termasuk buruh. Sebelum memutuskan mau memperpanjang Kontrak Kerjanya (KK) atau nggak. Jadi untuk operasi tetap berjalan dan yang jadi pertimbangan soal buruh tadi termasuk ekonomi dan hukum," pungkasnya.
 
Sebelumnya, PT Timah (Persero) Tbk yang memiliki saham di PT Koba Tin telah menyatakan ketertarikannya mengambil alih IUP perusahaan. Timah meyakini cadangan bijih timah di wilayah pertambangan yang dikelola Koba Tin saat ini masih memiliki nilai keekonomian jika diteruskan oleh PT Timah.
 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya