JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR Sutan Batughana mengungkapkan ada empat hasil kesimpulan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri ESDM, BPH Migas, dan PT Pertamina (Persero).
"Ini merupakan Kesimpulannya yang harus dilaksanakan dengan Menteri ESDM, dengan kepala BPH Migas, dan Pertamina," kata Sutan, di Ruang Komisi VII DPR, Jakarta, Selasa (21/5/2013).
Kesimpulan yang pertama yaitu Komisi VII DPR RI meminta Menteri ESDM, BPH Migas, dan Pertamina melakukan pengendalian dan pengawasan BBM bersubsidi secara lebih optimal agar meminimalkan overkuota BBM di 2013.
Kesimpulan kedua, Komisi VII DPR RI meminta Menteri ESDM, BPH Migas, dan Pertamina melakukan upaya-upaya meminamalisir penyelewengan penggunaan BBM bersubsidi, antara lain dengan mengefektifkan kembali tim terpadu pengawasan BBM dan memberikan laporan secara berkala.
Ketiga, Komisi VII DPR RI meminta Menteri ESDM agar mengalokasikan dana yang berasal dari penghematan subsidi BBM untuk pembangunan infrastruktur energi.
Keempat, Komisi VII DPR RI meminta Menteri ESDM agar menyiapkan dasar hukum agar sistem monitoring dan pengendalian (SMP) bahan bakar minyak dapat dilaksanakan secara efektif. (wan)
(Widi Agustian)