JAKARTA - PT Pelindo II (Persero) dituding melakukan aksi monopoli angkutan pelabuhan. Akibatnya, operator kapal swasta memutuskan untuk menghentikan kegiatan mereka hari ini.
Direktur Utama Pelindo II Richard J Lino mengatakan, angkutan pelabuhan yang melakukan mogok sama saja seperti bunuh diri. Menurut dia, Pelindo tidak akan merugi karena adanya mogok ini.
"Kalau mogok jangan merugikan pelanggan sendiri. Ini membuat Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) seperti bunuh diri, masa yang memberi kerjaan ke dia malah dia hukum," kata Lino, saat konferensi pers, di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (3/6/2013).
Lino menjelaskan, bila angkutan di pelabuhan mengalami mogok, maka yang rugi pastinya pemilik barang yang tidak bisa mengirimkan barang ke pelanggan. "Angsuspel ini yang rugi kostumer, bukan Pelindo. Yang mereka hukum pelanggan," ujar Lino.
Menurutnya, mogok ini dilakukan karena para pengusaha tersebut takut akan bisnisnya tersaingi. Padahal Indonesia Port Corporation (IPC) tidak masuk untuk buat anak perusahaan, kalau swasta sudah bisa melakukan dengan baik.
(Martin Bagya Kertiyasa)