Namun Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) mengaku tidak percaya dengan adanya mafia beras ini. Pasalnya label mafia hanya bisa diberikan pada kejahatan berantai.
"Itu bukan mafia, karena itu buka kejahatan yang terorganisir. Mereka itu pedagang curang, bukan mafia beras," papar Wakil Ketua HKTI, Rachmat Pambudi kepada Okezone, Rabu (24/2/2015).
Pihaknya berpendapat bahwa pedagang nakal ini muncul lantaran produksi beras menipis. "Kalau produksi melimpah enggak mungkin ada pengusaha yang curang seperti ini, tapi keadaannya karena beras kurang, makanya mereka mengoplos, menaikkan harga," kata dia.
Kendati demikian, dirinya mengaku petani tidak dirugikan dengan adanya pedagang curang. Pasalnya petani tidak mungkin menjual gabah tanpa adanya penjual.
"Tapi tetap saja petani mendapat manfaat karena petani mendapat keuntungan, mereka beli gabah kok ke kita, Kalau petani enggak ada pedagang siapa yang jual, petani membutuhkan peran pedagang yang di pasar," imbuhnya.
(Rizkie Fauzian)