JAKARTA – Aksi demo akan kembali terjadi jika Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tidak menanggapi tuntutan para nelayan. Menteri Susi pun diharapkan dapat lebih peka mendengar tuntutan para nelayan.
Para nelayan meminta Menteri Susi segera merevisi Permen MKP No 2 tahun 2015 tentang larangan menggunakan alat tangkap jenis cantrang.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi IV Viva Yoga Mauladi mengungkapkan, akibat dari Permen tersebut berimbas langsung kepada nelayan kecil.